JAKARTANASIONAL

Irjen Kemendagri Minta Stakeholder Lakukan Langkah Pengendalian Harga Beras

JAKARTA.GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta stakeholder terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Kementerian Pertanian (Kementan) agar berkoordinasi dalam mengendalikan harga beras di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (19/2/2024).

“Jadi permasalahannya beras naik tidak cukup dijawab dengan stok cukup. Karena apa? Masyarakat ya [tentunya bertanya], ‘sudah kalau stok cukup, kenapa naik?’ Kan begitu. Kita harus bisa menjawab pertanyaan masyarakat, dan kita harus bisa menjawab fakta yang ditemukan yang dialami oleh masyarakat,” imbuh Tomsi.

Selain kenaikan harga, Tomsi juga menyoroti soal pembatasan pembelian beras yang diberlakukan di sejumlah ritel modern. Hal ini, menurutnya, mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder. “Dua hal yang dirasakan masyarakat [ini] harus kita jawab,” tegasnya.

Oleh karena itu, Tomsi meminta instansi terkait agar terus memastikan ketersediaan beras di masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bekerja optimal dengan langkah-langkah yang konkret, sehingga harga beras menjadi lebih terkendali.

Ia pun menekankan tentang pentingnya menetapkan target dalam bekerja. Dengan begitu, semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan yang ingin dicapai dan jangka waktu yang dibutuhkan.

Sebagai upaya menekan kenaikan harga beras, Tomsi meminta kepada Bapanas agar segera menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hal ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat bahwa stok beras pemerintah aman dan terkendali.

“Melaksanakan Gerakan Pangan Murah itu di mana? Kapan? Sehingga kepala daerah ini bisa membantu untuk menyosialisasikan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa stok kita cukup,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri