Atasi Kemiskinan Ekstrem, Kepala BSKDN Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat
JAKARTA.GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan guna mengatasi kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi dengan tema “Mendorong Pemerintah Daerah dalam Inovasi Pengembangan Urban Living yang Toleran terhadap Keberlanjutan Lingkungan Hidup, Kesehatan, Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan Masyarakat”. Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Tender Indonesia dan berlangsung di Pameran ARCH.ID ICE BSD, Stage POD 1, Jumat (23/2/2024).
“Banyak sekali kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Kita mendorong rumah layak huni ini menjadi salah satu aset yang menjadikan masyarakat kita keluar dari perangkap kemiskinan ekstrem,” ungkap Yusharto.
Lebih lanjut Yusharto menerangkan, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terpinggirkan dan berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni tidak hanya menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki, keamanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.
“Persentase kepemilikan hunian rumah tangga juga masih kecil Bapak/Ibu sekalian sebagaimana data yang ada di tahun 2023. Untuk itu mari kita dukung program ini dan memastikannya berjalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto membeberkan sejumlah inovasi yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan perumahan yang layak untuk masyarakat. Berbagai inovasi tersebut dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.
“Kota Cimahi punya rusunawa ecogreen, dengan ini masyarakat bisa menikmati fungsi-fungsi perumahan yang dipadukan dengan fungsi sosial dan lainnya sesuai dengan aktivitas yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.(Wan)
Sumber: Puspen Kemendagri